Edukasi Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Pembentukan Karakter, Perilaku Individu Melalui Potensi Mahasiswa
Main Article Content
Abstract
More and more people are aware of the problem of corruption in Indonesia, and that it has become a serious crime that is difficult to solve and causes widespread anger among society. When anti-corruption efforts do not run as smoothly as they could, the responsibility for solving the problem is handed over to those who want to work to fix it. However, as the next generation of leaders, we can also help the government deal with this situation. The aim of PkM is to shape individual character and behavior in anti-corruption education in higher education. The method used in this PkM is counseling about anti-corruption education. Implementation of anti-corruption educational outreach.
Article Details
References
Arliman, L. (2016). Konsep dan Gagasan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi Bagi Anak dalam rangka Mewujudkan Generasi Yang Bebas Korupsi. 3, 389–400.
Arliman, L. (2017). Konsep Dan Gagasan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi Bagi Anak Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Yang Bebas Korupsi. Nurani, 17(1), 49–64. https://doi.org/https://doi.org/10.19109/nurani.v17i1.1348
Creswell, J. W. (2016). Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif,. Kuantitatif dan Campuran (Edisi Keem). Pustaka Pelajar.
Dharma, B. (2004). Korupsi dan Budaya. Kompas.
Djalali, M. A. (2008). Upaya Mencegah Perilaku Korupsi melalui Pendidikan Islam. Tadris: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 85–95. http://www.ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/tadris/article/view/225/216
Eliezar, D. (2016). Pendidikan Anti Korupsi Dalam Budaya Jawa. 3(1), 66–72.
Idris, S., & ZA, T. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme Dalam Konteks Pendidikan Islam.
Edukasi : Bimbingan Konseling, 96–113.
Kamaruddin. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9(2), 143–157.
Kristiono, N. (2018). Penanaman Karakter Anti Korupsi Melalui Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. 2, 51–56.
Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility.
Bantam Books.
McInerney, D. M. (2006). Developmental Psychology For Teacher. Allen & Unwin. Rachmahana, R. S. (2008). Psikologi Humanistik dan Aplikasinya dalam Pendidikan. El-
Tarbawi, 1(1), 99–114. https://doi.org/https://doi.org/10.20885/tarbawi.vol1.iss1.art8 Salistina, D. (2015). Pendidikan Anti Korupsi Melalui Hidden. Jurnal Ta’allum, 3(46), 163–184. Setiawan, D. (2013). Peran Pendidikan Karakter Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral. Jurnal
Pendidikan Karakter, 1, 53–63. https://doi.org/https://doi.org/10.21831/jpk.v0i1.1287 Sumaryati. (2020). Penguatan Pendidikan Antikorupsi Perspektif Essensialisme. Jurnal
Antikorupsi, INTEGRITAS, 1(1), 1–20.
Suryani, I. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Di Lembaga Pendidikan perguruan tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korups. 14(02), 285–301.
Widoyoko, J. D. (2016). Menimbang Peluang Jokowi Memberantas Korupsi : Catatan untuk Gerakan Anti Korupsi. 2, 269–297.